KUBU RAYA, SP – Tim Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Satbrimob Polda Kalimantan Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran susulan dengan melakukan monitoring, pemadaman titik api yang masih berpotensi muncul, serta pembasahan lahan bekas terbakar di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dantim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar, Brigpol Aan Triyanto, bersama empat personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar. Tim menyisir seluruh area bekas kebakaran guna memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa dan berpotensi memicu munculnya titik api baru.
Selain memadamkan titik api yang masih ditemukan, personel juga melakukan pembasahan secara menyeluruh pada lahan bekas terbakar. Langkah ini bertujuan menurunkan suhu tanah, memadamkan bara api yang berada di bawah permukaan, serta mencegah kebakaran kembali, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif yang rutin dilaksanakan Satbrimob Polda Kalbar dalam mendukung penanggulangan karhutla di wilayah Kalimantan Barat. Upaya ini diharapkan mampu meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi yang kerap terganggu akibat kabut asap.
Kehadiran Tim Siaga Karhutla di lokasi juga menjadi wujud kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Sebab, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengakibatkan kerusakan ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, transportasi, pendidikan, hingga aktivitas sehari-hari.
Dantim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar, Brigpol Aan Triyanto, menegaskan bahwa upaya monitoring dan pembasahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan lahan yang telah terbakar benar-benar aman.
"Kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman yang harus ditangani secara cepat dan serius. Oleh karena itu, kami terus melakukan monitoring, pemadaman, serta pembasahan di lokasi bekas kebakaran agar tidak terjadi titik api baru yang dapat memicu kebakaran susulan," ujarnya.
Menurut Aan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Satbrimob Polda Kalbar dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Provinsi Kalimantan Barat.
"Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi dari dampak kebakaran, seperti kerusakan lingkungan dan kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan maupun aktivitas sehari-hari. Melalui kegiatan ini kami juga ingin menunjukkan bahwa tugas kami sebagai personel Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum, tetapi juga hadir dalam penanggulangan bencana dan memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui aksi nyata di lapangan," katanya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 agar dapat ditangani sejak dini sebelum meluas," pungkasnya.
Satbrimob Polda Kalbar berharap sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat dapat ditekan, sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat selama musim kemarau. (*)